Informasi
Pengunjung dan Statistik
Netralitas ASN mengacu pada kewajiban ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bersifat partisan. Mereka harus menjaga sikap yang independen, tidak memihak, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Beranjak dari kewajiban terhadap netralitas inilah yang kemudian menginspirasi kami untuk mengusung tema “Netralitas Aparatur Sipil Negara Menjelang Tahun Politik” dalam publikasi JurnalAndragogi Volume 11 Nomor 2 Tahun 2023.