FENOMENA FLEXING HARTA MEWAH DI KALANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DAN IMPLIKASINYA
Kata Kunci:
flexing, media sosial, Aparatur Sipil Negara.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendalami fenomena flexing atau perilaku pamer kekayaan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menganalisis implikasinya terhadap integritas, etika, serta citra lembaga pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan berbagai situasi, kondisi, dan variabel yang terkait dengan fenomena flexing harta mewah. Data dikumpulkan melalui teknik data sekunder dan pencarian foto di media sosial. Fenomena flexing dianalisis dalam kerangka teori fungsionalisme struktural. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook menjadi platform utama di mana flexing harta mewah menjadi topik perbincangan diberbagai kalangan sosial. Memamerkan kekayaan di media sosial bertujuan untuk mendapatkan penghargaan, prestise, dan status sosial, meskipun kepemilikan aset tersebut belum tentu mencerminkan kekayaan yang didapatkan dengan cara-cara yang sah. Fenomena ini juga mencakup ASN yang terlibat dalam perilaku flexing. Hasil penelitian menunjukan bahwa fenomena flexing harta mewah yang dilakukan oleh ASN dan anggota keluarganya di media sosial menciptakan dampak serius terhadap integritas dan penegakan etika ASN serta lembaga pemerintah. Perilaku ini dapat menciptakan ketidaksejajaran antara gaya hidup yang mereka tampilkan di media sosial dengan penghasilan yang seharusnya mereka terima sebagai pelayan publik.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 ANDRAGOGI: JURNAL PENDIDIKAN ORANG DEWASA

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

